Nasaruddin Umar: Paskah Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Penguat Harmoni Bangsa

Menteri Agama, Nasaruddin Umar

MAKNALISA.COM,
 JAKARTA - Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di seluruh Indonesia.

Ia berharap perayaan Paskah tidak hanya dimaknai sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan serta menjaga kedamaian di tengah keberagaman bangsa.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026), Menag secara langsung menyampaikan pesan kepada umat Kristiani.

“Saya, Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia, mengucapkan Selamat Hari Raya Paskah Tahun 2026,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat Kristiani menjadikan sukacita Paskah sebagai kesempatan untuk memanjatkan doa bagi bangsa Indonesia.

"Doa dan harapan yang dipanjatkan dalam perayaan Paskah diharapkan dapat membawa kedamaian, ketenteraman, serta keharmonisan bagi seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

Ia pun menghimbau agar momentum Paskah dimanfaatkan untuk mempererat persaudaraan dan menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Saya menghimbau agar dalam sukacita Hari Raya Paskah ini, masyarakat Kristiani juga mendoakan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia agar hidup dalam suasana damai, tenteram, sejuk, dan penuh harmoni,” ungkapnya.

Menag menjelaskan bahwa Paskah merupakan puncak dari rangkaian ibadah yang sebelumnya dijalani umat Kristiani selama masa Prapaskah.

Selama 40 hari, umat menjalani masa refleksi dan penghayatan iman yang kemudian dilanjutkan dengan peringatan Minggu Palma serta rangkaian Trihari Suci yang meliputi Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Vigili sebelum akhirnya merayakan Paskah.

Ia berharap seluruh rangkaian ibadah tersebut semakin meneguhkan iman umat Kristiani serta menghadirkan semangat kasih, pengharapan, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

Menutup pesannya, Menag kembali menyampaikan doa dan harapan bagi seluruh umat.

“Sekali lagi, selamat Hari Raya Paskah. Tuhan memberkati kita semua,” tandasnya.

Lebih baru Lebih lama